Friday 6 April 2018

Mau kerja part time di Taiwan? harus punya work permit

Dalam kesempatan ini saya sekedar akan berbagi cerita mengenai persyaratan seorang student yang ingin mencari pekerjaan sampingan secara part time. Ada banyak peluang sebenarnya misal bekerja sebagai teaching assistant, research assistant, panitia international conference, penerjemah, sharing budaya dan bahasa ke sekolah-sekolah, pelayan toko, dan lain-lain. Pada prinsipnya pemerintah Taiwan mensyaratkan setiap pekerja memiliki work permit (WP). Nah proses registrasi WP ini sangat mudah bisa dilakukan secara offline maupun online. Kali ini kita akan fokus pada cara online.

Pertama
Buka website https://ezwp.wda.gov.tw/wcfonline/wSite/Control?function=IndexPage kemudian bikin akun pribadi baru sebagai student dan mengisi identitas diri (siapkan passport, kartu ARC, dan alamat tinggal).

Kedua
Siapkan semua syarat yang diperlukan yaitu:
  1. Scanned file ARC/Alien Residence Card (halaman muka dan halaman belakang)
  2. Scanned file Passport (halaman muka)
  3. Scanned file Student ID
  4. Scanned file Enrollment Certificate (sesuai tahun ajaran spring/fall cetak di kampus)
  5. Scanned file Department Statement Certificate (semacam surat pernyataan yang distempel kepala jurusan).
  6. Scanned file WP Receipt  (100NTD dibayar melalui Post Bank)
Upload keenam file di atas melalui akun pribadi yang terdaftar. Teknis pengisian bisa mengikuti https://ezwp.wda.gov.tw/wcfonline/wSite/download/student.pdf. Submit semua dokumen.

Ketiga
Proses berikutnya adalah menunggu 9-10 hari kerja untuk diverifikasi oleh pihak OIA (Office of International Affairs) kampus masing-masing. Jika lolos maka dokumen akan dilanjutkan ke Kementerian Tenaga Kerja Taiwan. Jika sudah disetujui maka secepatnya kita akan mendapat email pemberitahuan untuk mengambil kartu WP melalui OIA. Done. Kartu jadi maka kita sudah resmi mendapat izin bekerja dengan masa berlaku 6 bulan.

Jika ada hal-hal yang ingin dikomunikasikan silakan. Selamat mencoba dan semoga berkah.

1 comment:

oxchi said...

Sore mas.. kl saya ibu rumah tangga yg ikut suami .. apa bisa kerja part time enggak y?.. 😁